1 Full Life: API ... MENGHANGUSKAN KEDUANYA.
Nas : Im 10:2
Nadab dan Abihu dibunuh karena, sebagai imam, mereka memberontak kepada Allah dan hukum-Nya dan dengan demikian menajiskan tempat yang kudus (ayat Im 10:3).
(lihat cat. --> Im 10:1 sebelumnya;
[atau ref. Im 10:1]
bd. Kel 30:9-10). Dengan tindakan itu mereka yang ditugaskan untuk mengajarkan hukum Allah menolak untuk menghormati perintah-perintah Allah secara serius. Sekalipun mengaku diri hamba-hamba Allah yang kudus, mereka sesungguhnya melayani keinginan mereka sendiri, dan di dalam diri mereka tidak ada takut akan Allah.lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
2 Full Life: JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.
Nas : Im 21:7
Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
3 Full Life: YANG BERCACAT.
Nas : Im 21:17
Cacat-cacat jasmaniah mendiskualifikasikan keturunan Harun untuk melayani sebagai imam dan membawa persembahan atas nama umat (ayat Im 21:17-23).
(lihat cat. --> 1Tim 3:2;
[atau ref. 1Tim 3:2]
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).